Mataram NTB - Dilaporkan sebagian terduga pelaku tindak pidana Penganiayaan, RC, Pria 30 tahun alamat Kekalik jaya, Kec. Sekarbela Kota Mataram akhirnya diamankan unit Reskrim Polsek Ampenan Polresta Mataram.
Laki-laki profesi buruh harian ini dilaporkan oleh Pelapor karena diduga melakukan Penganiayaan terhadap sdr. SM, Laki-laki 19 tahun alamat Dompu. Kejadian itu terjadi di jl. Panji Asmara, Kel. Kekalik jaya Kec. Sekarbela sekitar pukul 04:00 Wita (21/10/2024).
Kapolsek Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta, melalui Kanit Reskrim Polsek Ampenan Iptu Lalu Arfi K. R. SH., yang langsung memimpin penangkapan terduga kepada media ini menceritakan asal usul peristiwa penganiayaan itu terjadi.
Dalam cerita tersebut, Terduga sedang asyik main Hp di tengah jalan depan Pos Jaga Perumahan Panji Asmara, lalu Korban bersama rekannya lewat menggunakan sepeda motor dan menegur terduga agan jangan main hp di tengah jalan.
Tidak terima teguran tersebut Terduga langsung memukul korban dan rekannya. Akibat pukulan tersebut beberapa bagian wajah korban luka dan lebam, korban akhirnya langsung melaporkan ke Polsek Ampenan.
Mendapat laporan tersebut unit Reskrim Polresta Mataram langsung tancap gas mengecek TKP dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga. Kurang dari 1x24 Jam tepatnya sekitar pukul 10:00 Wita terduga akhirnya berhasil diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan.
“Alhamdulillah terduga penganiayaan yang dilaporkan tersebut berhasil kita ungkap dengan mengamankan terduga kurang dari 1x24 jam, ”jelas Kanit Reskrim Polsek Ampenan Miq Arfi sapaan akrabnya.
Terduga akhirnya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan aparat kepolisian.
“Dari pengakuan sementara terduga tidak terima ditegur oleh korban. Terduga saat ini masih kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut, ”tutupnya . (Adb)