Mataram NTB - Tim Resmob Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan pertolongan jahat yang terjadi di Halaman Parkir sebuah Rumah Makan di Jl. Panca Usaha, Kota Mataram, Selasa (03/09/2024).
Dari pengungkapan tersebut, Dua terduga terpaksa diamankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Opsenal Sat Reskrim Polresta Mataram tersebut.
Kedua terduga berinisial F, pria alamat Gerung Lombok Barat dah FH, Pria alamat Batu layar Lombok Barat tersebut terpaksa diamankan di Polresta Mataram guna menjalani Proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., menjelaskan bahwasanya kedua Pria asal Kab. Lombok Barat yang diamankan tersebut adalah orang yang membeli HP milik Korban yang dijual oleh Pelaku utama dengan harga murah.
“F membeli dari pelaku utama dengan harga sangat murah, kemudian F menjual kembali ke FH. Keduanya menerima HP tersebut tanpa perlengkapan yang lengkap dan dengan harga murah, maka patut diduga keduanya sebagai Terduga Penadah (480), “tegas Yogi sapaan akrabnya.
“Kedua terduga Penadah saat ini masih dalam proses pemeriksaan, dan pelaku utama sudah kita ketahui ciri-ciri dan identitasnya, “kata Yogi menambahkan.
Pengungkapan ini berdasar laporan Polisi yang disampaikan korban, dimana dalam laporan tersebut Korban berinisial S asal Kota Mataram ini mengaku kehilangan HP di Dashboard Sepeda motor nya yang saat itu diparkir di depan sebuah Rumah Makan di wilayah Cilinaya, Kec. Cakranegara, Kota Mataram.
“Saat itu Korban lupa mengambil HP yang tersimpan di Dashboard Sepeda Motor dimana korban masuk kedalam Rumah Makan tersebut. Namun selang beberapa menit Korban sadar bahwa HP nya berada di Sepeda motor. Saat Korban kembali ke Parkiran untuk mengambil HP tersebut ternyata sudah tidak ada, “jelas Yogi.
Dari laporan itulah tim melakukan upaya penyelidikan termasuk memeriksa CCTV yang terpasang di tempat kejadian.
“Barang bukti berupa HP milik korban tersebut ditemukan di FH dimana FH membeli dari F, sementara F mengaku membeli dari Pelaku Utama yang kini sedang kita buru, “ucapnya.
Atas kejadian ini, Kasat Reskrim Polresta Mataram menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang-barang berharga seperti Hp, terutama saat mengendarai kendaraan guna menghindari hal-hsl yang tidak kita inginkan seperti peristiwa yang dialami Korban diatas. (Ada)