Mataram NTB - Berbagai upaya dilakukan dalam mengungkap Kasus Penganiayaan yang terjadi di Mataram, mulai langkah Preventif, Preemtif, hingga Represif dilakukan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Mataram dalam upaya mengamankan terduga, Tiga terduga pelaku penganiayaan di Mataram akhirnya berhasil diamankan melalui upaya tersebut , Minggu (06/08/2023) pukul 19:00 wita.
Diketahui sebelumnya sampai dengan kegiatan konferensi pers pada pukul 17:30 wita sore ini baru dua terduga pelaku (DT dan AS) diamankan sedang MM masih dalam proses pencarian.
Berkat usaha dan kerja keras Tim Opsnal Reskirim Polresta Mataram dalam melakukan langkah preventif, Satu tersangka Penganiayaan tersebut (MM)
akhirnya memutuskan diri untuk datang menghadap Sat Reskrim Polresta Mataram dan nyatakan kesediaannya untuk mengikuti proses hukum atas kasus penganiayaan tersebut.
"Jadi disamping upaya Preventif dan Represif dengan tindakan mengungkap serta mengamankan 2 dari 3 terduga pelaku Penganiayaan tersebut, upaya Pencegahan ( Preventif ) pun kami lakukan sehingga salah satu terduga saat Konferensi pers sore tadi belum dapat diamankan, saat ini dia datang sendiri menghadap Sat Reskirim Polresta Mataram malam ini, ""ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., Via saluran Telephon malam ini (06/08/2023)
Sebelumnya terduga MM belum belum berhasil diamankan namun Tim opsenal Sat Reskrim melakukan upaya Preventif dengan bersilaturahmi dan berdialog dengan keluarga Terduga (MM). Atas hasil komunikasi tersebut keluarga terduga akhirnya bersedia secara ikhlas akan mengikuti seluruh proses yang akan dilakukan pihak APH dalam hal ini Kepolisian
"Saat ini ketiga terduga yang teridentifikasi dari hasil penyelidikan sebagai terduga pelaku sudah berada di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum. Oleh karenanya mohon kepada masyarakat agar kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada kami kepolisian, "harap Yogi.
"Dalam proses ini berjalan, Polresta Mataram akan tetap membuka pintu untuk kemudian bila antara korban beserta keluarga dan Terduga beserta keluarga sepakat untuk menempuh Jalur damai, maka kami siap memfasilitasi Mediasi, asalkan dengan catatan bukan karena tekanan siapapun dan dari manapun sesuai yang telah dijelaskan dalam UU, "tambahnya. (Adb)